Hemodialisis atau cuci darah adalah prosedur medis penting bagi pasien gagal ginjal kronis. BPJS Kesehatan menanggung layanan ini secara penuh, asal sesuai prosedur rujukan yang berlaku.
Syarat Mendapatkan Layanan Cuci Darah BPJS
Diagnosa medis dari dokter bahwa pasien menderita gagal ginjal kronis dan membutuhkan hemodialisis rutin. Rujukan resmi dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti:
- Puskesmas
- Klinik Pratama
Surat rujukan menuju rumah sakit rujukan BPJS yang menyediakan layanan cuci darah.
- Kartu BPJS aktif (pastikan iuran rutin dibayar).
- KTP dan KK (dibawa saat registrasi pertama kali).
Frekuensi Cuci Darah yang Ditanggung BPJS
- Umumnya 2 kali per minggu (bisa lebih tergantung indikasi medis).
- Ditanggung seumur hidup, selama masih terindikasi secara medis.
Fasilitas Kesehatan yang Menyediakan Layanan Cuci Darah BPJS
BPJS bekerja sama dengan berbagai rumah sakit dan klinik hemodialisis di seluruh Indonesia. Berikut adalah daftar rumah sakit di Tangerang yang menyediakan layanan cuci darah (hemodialisis) dan menerima pasien BPJS Kesehatan:
Rumah Sakit di Kota Tangerang
1. RSUD Kota Tangerang
- Alamat: Jl. Pulau Putri Raya, Perumahan Modernland, Tangerang
- Telepon: (021) 2972 0202
- Fasilitas: Layanan hemodialisis dengan sistem terintegrasi BPJS, mempermudah proses klaim dan administrasi bagi pasien.
2. RS Hermina Tangerang
- Alamat: Jl. Aipda KS Tubun No. 10, Pasar Baru, Tangerang
- Telepon: (021) 5577 2525
- Fasilitas: Menyediakan layanan hemodialisis dan menerima pasien BPJS.
3. RS Sari Asih Ar-Rahmah
- Alamat: Jl. KS Tubun No. 44, Tangerang
- Telepon: (021) 5573 6677
- Fasilitas: Layanan hemodialisis tersedia dan menerima pasien BPJS.
4. RS Primaya Tangerang
- Alamat: Jl. MH Thamrin No. 3, Kebon Nanas, Tangerang
- Telepon: (021) 5578 0888
- Fasilitas: Menyediakan layanan hemodialisis dan menerima pasien BPJS.
Rumah Sakit di Kabupaten Tangerang
5. RSUD Kabupaten Tangerang
- Alamat: Jl. A. Yani No. 9, Tangerang
- Telepon: (021) 551 2946
- Fasilitas: Memiliki 34 unit mesin hemodialisis, melayani 49–52 pasien per hari, dan menerima pasien BPJS.
6. RS Siloam Hospitals Kelapa Dua
- Alamat: Jl. Kelapa Dua Raya No. 1001, Kelapa Dua, Tangerang
- Telepon: (021) 8052 4900
- Fasilitas: Menyediakan layanan hemodialisis dan menerima pasien BPJS.
7. RS Mitra Husada
- Alamat: Jl. Raya Kampung Melayu No. 11A, Tangerang
- Telepon: (021) 5593 2610
- Fasilitas: Menyediakan layanan hemodialisis dan menerima pasien BPJS.
8. RSUD Balaraja
- Alamat: Jl. Rumah Sakit No. 88, Tobat, Balaraja, Tangerang
- Telepon: (021) 2950 8388
- Fasilitas: Menyediakan layanan hemodialisis dan menerima pasien BPJS.
Tips untuk Pasien BPJS
Rujukan: Pastikan Anda mendapatkan surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebelum mengakses layanan hemodialisis di rumah sakit rujukan.
Konfirmasi: Selalu konfirmasi terlebih dahulu dengan rumah sakit tujuan mengenai ketersediaan layanan dan persyaratan administrasi.